Nama Domain Porno .XXX Disetujui ICANN
Setelah ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Number) menyetujui adanya penggunaan nama domain dengan karakter non-latin seperti Arab, Rusia, China, dan sebagainya, lembaga non-profit yang mengurusi domain internet dunia ini pun juga menyetujui penggunaan domain khusus untuk situs-situs dengan konten dewasa atau yang terkait dengan pronografi.
Pada konferensi ICANN yang digelar pada 25 Juni 2010 di Brussels, Belgia, ICANN mengesahkan domain .xxx sebagai top level domain (TLD) baru seperti halnya domain .com, .net, .org, .biz, dan domain lainnya. Dengan demikian nantinya setiap orang yang akan membuat situs konten dewasa atau pornografi dapat mendaftarkan nama domain sendiri seperti www.namaku.xxx. Meski domain .xxx ditujukan untuk situs-situs pornografi, tetapi tidak ada paksaan situs pornografi di domain lain untuk pindah ke domain tersebut.
Beberapa anggota dewan perwakilan ICANN mengaku secara pribadi tidak nyaman dengan keputusan yang akhirnya menyetujui pembentukan domain .xxx, tetapi terpaksa sepakat karena usulan tersebut memenuhi semua aturan kebijakan yang telah ditetapkan ICANN. Sebelumnya, lembaga tersebut telah tiga kali menolak usulan pembentukan domain .xxx oleh perusahaan Amerika Serikat, ICM Registry Inc sejak tahun 2005. Setelah domain .xxx diterima sebagai domain baru kemungkinan besar ICM Registry yang nantinya akan berwenang menyelenggarakan pendaftaran domain tersebut.
Saat ini ICM Registry, perusahaan yang mengusulkan pembentukan domain .xxx, telah mengantongi 110.000 calon pengguna yang menyatakan minatnya terhadap domain .xxx dan berharap domain ini bisa digunakan mulai tahun 2011. Bahkan sekarang dalam website resminya, ICM Registry telah membuka diri bagi masyarakat dunia untuk memesan dulu nama domain berakhiran .xxx.
Kehadiran domain .xxx membuat sejumlah blogger khawatir adanya anggapan bahwa akan ada tekanan untuk membuat .xxx sebagai domain resmi untuk pornografi meski ICANN sendiri menyatakan tidak ada paksaan situs pornografi menggunakan domain .xxx. Beberapa pihak yang terlibat dalam industri pornografi pun ragu-ragu menerima domain tersebut karena akan mengarah kepada penyensoran atau penyaringan yang lebih mudah dilakukan untuk memblokir seluruh domain ketimbang situs secara individual. Sementara itu, sejumlah pemuka agama juga melarang pembuatan domain tersebut yang dianggap akan memberikan legitimasi kepada industri pornografi.
Terlepas dari pro-kontra penggunaan nama domain .xxx, industri pornografi terus berkembang luas. Data yang diperoleh dari Internet Pornography Statistics menunjukan bahwa lebih dari USD 3.000 dihabiskan untuk berselancar di situs internet yang mengandung konten pornografi setiap detiknya. Sementara itu, kata kunci “sex” menjadi kata yang paling banyak diketikan dalam mesin pencari di seluruh dunia atau sekitar 25 persen dari seluruh pengguna mesin pencari. Dengan perkiraan 370 juta situs pornografi lalu lalang di internet, domain .xxx bisa menjadi salah satu nama domain terbesar kalau bersaing dengan nama domain .com.
Recommended Sites
Follow Discussion 2 Responses


















FAdhil says:
13 July 2010 at 17:25
Jalan-jalan sore jalin silaturahmi kang, mampir gonku ya
Ozzy el Hooda says:
16 July 2010 at 01:02
@FAdhil: ak wis mampir nggone rika… gudlak!